JAKARTA, KOMPAS.TV Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada Kamis, (13/3/2025).
Dengan demikian, persidangan Tom Lembong akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Baca Juga Eksepsi Ditolak, Tom Lembong Hormati Putusan Hakim dan Siap Buktikan di Pengadilan di https://www.kompas.tv/regional/580081/eksepsi-ditolak-tom-lembong-hormati-putusan-hakim-dan-siap-buktikan-di-pengadilan
#tomlembong #imporgula #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580148/full-sidang-putusan-sela-tom-lembong-di-kasus-impor-gula-hakim-tolak-eksepsi